PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan 10 anggota geng motor yang bertindak anarkis dengan menyerang warga.
Saat melakukan konvoi, kelompok geng motor ini kerap melakukan tindakan anarkis dengan menganiaya warga menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkannya.
Tanpa ragu senjata tajam yang dibawa geng motor ini digunakan untuk menganiaya korban, diantaranya warga yang dijumpainya sepanjang konvoi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Zainal Abidin membenarkan penangkapan terhadap 10 orang anggota geng motor ini.
"Sepuluh tersangka ini berasal dari lima pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor sepanjang November hingga Desember 2021," jelasnya seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Rabu 22 Desember 2021.
Kapolres menambahkan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut dilakukan di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kepolisian mengungkap ada dua TKP di Kecamatan Citamiang dan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, sedangkan satu TKP di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Cek Harga Emas Hari Ini Rabu 22 Desember 2021
Disebutkannya, dari lima kasus tersebut, dua kasus di antaranya merupakan penggunaan senjata tajam secara ilegal saat konvoi geng motor.
Sedangkan kasus lainnya merupakan motif balas dendam yang dilakukan geng motor melalui aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap warga.
Tak perlu waktu lama bagi Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi untuk mengungkap pelakunya. Empat dari lima kasus yang diungkap tersebut pelakunya berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kepolisian pun berkomitmen untuk memberantas geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Baca Juga: Terlengkap! Spesifikasi Samsung Galaxy A03 Core, HP Samsung yang Ramah Kantong Pelajar
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain sejumlah senjata tajam, seperti pedang, celurit, golok, selain itu turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan dalam melakukan tindak kejahatan.
Artikel Terkait
Pesta Miras Sebelum Konvoi, Geng Motor Black Baron Bertindak Brutal Tunjukan Eksistensi
Geng Motor Berulah di Kecamatan Jatibarang, Warga Jadi Korban Pengeroyokan
Polres Indramayu Amankan 11 Orang Diduga Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Warga