• Jumat, 29 September 2023

Kemenpan-RB Keluarkan Imbauan Tunda Halal Bihalal, Instansi Pemerintah Fokuskan Pelayanan

- Selasa, 25 April 2023 | 20:11 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, imbau Instansi pemerintah gelar hahal bi halal setelah 2 Mei.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, imbau Instansi pemerintah gelar hahal bi halal setelah 2 Mei.




JAKARTA,PROTOKOL24.- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengeluarkan imbauan agar instansi pemerintah dapat memfokuskan pelayanan usai libur lebaran.

Imbauan Kementerian PANRB itu, tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD.

Dalam surat yang ditandatangani pada 24 April 2023 itu, Kementerian PANRB mengimbau agar instansi pemerintah bisa menggelar Halal Bihalal setelah 2 Mei 2023.

Baca Juga: Kapuspen TNI Pastikan Oknum Prajurit Penendang Sepeda Motor Ibu dan Anak Sudah Ditahan

Menurut Mahfud MD, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," imbau Mahfud MD melalui keterangan resminya.

Dengan demikian, lanjut Mahfud MD, pada pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Baca Juga: Idul Fitri, Momentum Perumdam Tirta Darma Ayu Evaluasi Perbaikan Diri dan Perusahaan 

Imbauan kepada instansi pemerintah agar menunda kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, dimaksudkan pula untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

Tak hanya instansi pemerintah, Mahfud MD juga berharap agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.(*)

 

Editor: Cipyadi

Sumber: Menpan RB

Tags

Terkini

X