nasional

Sebanyak 180.000 Pegawai Akan Dipindah ke Ibu Kota Baru, Pemda Penajam Minta Pegawai Bisa Berbaur

Rabu, 15 Desember 2021 | 17:18 WIB
Pemindahan ibu kota. Ibu Kota Baru ada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/instagram @kemensetneg_ri

Protokol24 –  Pegawai pemerintah pusat yang kini berkantor di Jakarta akan dipindah ke Ibu kota baru di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Informasi terbaru, ada sebanyak 180.000 pegawai yang akan dipindah ke sana. Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi menuturkan, pemerintah sudah siap 100 persen.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Seluruh Pesantren di Jawa Barat Akan Diawasi

Para pegawai yang berkantor di Kalimantan nanti mesti memahami tupoksi pekerjaan dan juga bisa membaur degnan warga pribumi asli Kalimantan Timur.

Bergaul dengan warga asli perlu dilakukan oleh para pegawai supaya tidak terjadi gesekan antara pegawai dan masyarakat asli Kalimantan Timur.

Baca Juga: Polda Metro Ingin Mengundang Komunitas Balap Liar untuk Berdiskusi, Kapolda: 'Ini Bukan Jebakan'

Oleh karena itu, para pegawai yang nantinya pindah harus memiliki wawasan klebangsaan dan kearifan warga lokal sekitar.

“Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu,” ujar Muliadi.

Baca Juga: Selebgram Laura Anna atau Akrab dipanggil Lora Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka

Untuk itu ia menilai, penanaman wawasan kebangsaan perlu dimasukkan menjadi pertimbangan ke dalam Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara. Bila perlu, libatkan juga BPIP untuk menanamkan wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Uji Coba Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 Boleh Dihadiri Penonton, Namun Ini Syaratnya

Wawasan kebangsaan perlu ditanamkan karena merupakan faktor penting keutuhan bangsa. Oleh karena itu, soal tersebut tidak bisa dianggap sederhana dan harus menjadi perhatian semua pihak.***

 

Tags

Terkini