Warga Terdampak Semeru yang Rumahnya Rusak Tak Bisa Ditinggali akan Diberi Bantuan Uang Setiap Bulannya

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Minggu, 5 Desember 2021 | 17:19 WIB
Kondisi rumah yang rusak tertimbun abu vulkanik Gunung Semeru.  (Twitter.com)
Kondisi rumah yang rusak tertimbun abu vulkanik Gunung Semeru. (Twitter.com)

Protokol24 – Warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan mendapatkan dana bantuan atau dana tunggu dari pemerintah. Dana tersebut ditujukkan bagi warga untuk menyewa rumah selagi rumah mereka diperbaiki.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, penerima dana tunggu adalah warga yng rumahnya denga tingkat kerusakkan sedang hingga berat akibat timbunan abu vulkanik.

Baca Juga: Letusan Gunung Semeru Sudah Telan 13 Korban Jiwa dan Puluhan Lainnya Luka, Status Meningkat Menjadi Waspada

"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," jelas Suharyanto dikutip dari laman BNPB.

Baca Juga: Geger Siskaeee Ditangkap Polisi, Ketahuan Pamer Payudara di Bandara

Dalam jangkan waktu 6 bulan tersebut diharapkan rumah merka sudah kembali ke wujud semula. Sekarang ini, proses pembangunan kembali tengah menunggu izin penggunaan lahan dari pemerintah.

"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya. 

Baca Juga: BNPB Rilis Kronologi Erupsi Gunung Semeru, Masyarakat Sapiturang Terdampak

Adapun besaran bantuan untuk setiap KK yang terdampak adalah Rp 500 ribu. Jumlah tersebut bagi warga yang rumahnya rusak dan tidak dapat ditinggali lagi.

BNPB saat ini masih mendata jumlah para penerima dana tunggu dari pemerintah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X