Resmi Whatsapp Luncurkan Fitur Terbaru, Bisa Berkomunikasi Tanpa Koneksi Internet : WhatsApp Proxy

- Rabu, 11 Januari 2023 | 17:59 WIB
Ilustrasi WhatsApp. Ada Fitur Baru WhatsApp Proxy yang dapat terhubung pesan meski tak ada sinyal ataupun koneksivitas internet. (Unsplash/Mika Baumeister)
Ilustrasi WhatsApp. Ada Fitur Baru WhatsApp Proxy yang dapat terhubung pesan meski tak ada sinyal ataupun koneksivitas internet. (Unsplash/Mika Baumeister)

Protokol24.com - Beberapa waktu belakangan ini, WhatsApp resmi luncurkan fitur terbaru yang dapat membuat penggunanya tetap bisa berkomunikasi tanpa koneksi internet.

Tentu dengan hadirnya fitur terbaru dari WhatsApp ini, pengguna merasa sangat senang dan langsung memburu fitur terbaru ini yaitu fitur WhatsApp Proxy.

Bagaimana tidak merasa senang? WhatsApp proxy membuat pengguna lebih mudah untuk melakukan komunikasi baik itu berupa mengirim atau menerima pesan tanpa perlu mengeluarkan uang untuk membeli paket internet.

Bahkan pengguna WhatsApp Proxy juga tetap dapat menggunakan layanan pesan meskipun WhatsApp tengah diblokir atau mengalami gangguan.

Baca Juga: Dampak Pandemi Mengubah Cara Transaksi, Ini 5 Alasan Orang Lebih Memilih Belanja Online

Dengan luasnya akses WhatsApp Proxy orang jadi bertanya tentang keamanan fitur ini.

Dari WhatsApp mengatakan meskipun pengguna terhubung melalui Proxy, mereka tetap menjunjung privasi dan keamanan tingkat tinggi.

Adapun pesan pribadi pengguna akan tetap dilindungi oleh enkripsi end-to-end.

Aplikasi milik Meta ini mengatakan bahwa penggunaan proxy pihak ketiga akan membagikan alamat IP pengguna dengan penyedia proxy karena proxy pihak ketiga tidak disediakan oleh WhatsApp.

Proxy WhatsApp ini diluncurkan untuk pengguna di seluruh dunia baik di Android maupun iPhone.

Baca Juga: PWI Indramayu Goes to School 4, Gelar Kelas Jurnalistik Milenial di SMAN 1 Tukdana

Latar belakang dimunculkannya WhatsApp Proxy yakni sebagai persiapan di 2023 supaya akses penutupan internet tak akan pernah terjadi.

Selain itu penggunaan ini juga sebagai antisipasi dan meminimalisir gangguan internet yang menyebabkan kesusahan akses distribusi bantuan dan penghentian bantuan sehingga menjadi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) seperti yang terjadi di Iran saat protes anti pemerintah atas UU wajib jilbab ataupun Ukraina yang dilanda perang di bawah koneksi internet yang terganggu, membuat mereka tidak dapat terhubung dengan orang yang mereka cintai.

Dukungan proxy WhatsApp dapat memungkinkan orang mencari bantuan dalam situasi seperti itu.

Halaman:

Editor: Cipyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X