daerah

136 Kuwu Dikukuhkan Bupati Indramayu, Perpanjangan Masa Jabatan Laksanakan Perubahan Kedua UU Desa

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:00 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina melantik dan mengambil sumpah 136 kuwu atau kepala desa, Rabu (22/5/2024).

 

 


Indramayu,Protokol24.- Bupati Indramayu Nina Agustina melantik dan mengambil sumpah 136 kuwu atau kepala desa, Rabu (22/5/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah 136 kuwu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Bupati Indramayu berpesan agar para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya.

"Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul," ajaknya.

Baca Juga: Sulap Semak Belukar Jadi Taman Wisata, Pertamina PHE ONWJ Bantu KTH Cemara Kulon Bangun Jembatan Manfaatkan Palet Limbah Bekas Operasional

Ia juga menekankan agar para kuwu harus terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan 10 program unggulan di Kabupaten Indramayu.

Ini diperlukan untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Indramayu Bermartabat.

Secara khusus ia berpesan, agar penggunaan dana desa harus mengcover program tersebut sehingga dirasakan sampai masyarakat.

Termasuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desanya sehingga Kabupaten Indramayu bisa keluar dari miskin ekstrem.

Baca Juga: Kotak Pena Polindra Kembali Jalin Kolaborasi Bersama PWI Indramayu, Gelar Pelatihan Jurnalistik Peringati Hari Jadinya ke-11 Tahun 

Usai pengukuhan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

"Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini," jelas Jajang.

Para kuwu yang dikukuhkan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina karena telah mengukuhkan kembali 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu.

Halaman:

Tags

Terkini