Protokol24 – Warga korban banjir di Eretan Wetan Indramayu enggan pindah ke desa yang lebih aman. Sayangnya warga enggan pindah dengan alasan masih betah.
“Tadi saya tanyakan langsung kepada masyarakat. Bagaimanapun revitalisasi tidak cukup satu atau dua rumah tapi harus semuanya. Artinya mau enggak bedol desa? Tetapi ternyata mereka masih betah," kata Bupati Indramayu Nina Agustina Da’I Bachtiar dalam rilis Diskominfo Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk, Jual Beli Data Online Hingga Rugikan Negara Rp18 Miliar
Untuk itu, Nina pun akan mengambil langkah lain guna menanggulangi persoalan banjir rob di Eretan Wetan. Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu dengan mengajukan bantuan pembangunan break water kepada pemerintah pusat.
“Nanti kita sudah mengajukan permohonan. Saya akan mengulangi kembali permohonan kepada pemerintah pusat untuk meminta adanya breakwater. Bagaimanapun ini harus ada, karena jarak laut dan permukiman terlalu dekat," katanya.
Baca Juga: Wredatama Bersama Lansia Indramayu Bersepeda Salurkan Bantuan Makanan Untuk Duafa
Sekarang ini, sudah dilakukan penanganan sementara oleh petugas yang ada di lokasi. Mereka memasang karung pasir untuk menahan supaya air tidak merangsek masuk ke rumah.
Nina mengatakan, persoalan banjir rob di Eretan sudah terjadi sangat lama. “Memang banjirnya sudah terjadi lama kurang lebih 15 tahunan karena ini berhadapan langsung dengan lautan," katanya.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Hujan Merata Hampir Seluruh Indonesia Sabtu Ini
Dia pun mengajak kepada warga untuk lebih sadar akan lingkungannya masing-masing.
"Harus hati-hati dan jangan buang sampah sembarangan. bagaimanapun banjir rob ini membawa sampah dan kotoran yang menyebabkan adanya penyakit. Bantuan tadi ada biskuit, ada makanan bayi, beras dan sembako. Mudah-mudahan terjaga kesehatannya," kata Nina.
Camat Kandanghaur Iim Nurahim menuturkan, rencana pembangunan break water sudah dilayangkan ke pemerintah pusat sejak 2017. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda pembangunan.
"Harapan saya, sejak 2017 sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat karena pembangunan infrastruktur yang bisa memproteksi dari air rob ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pertama breakwater, kemudian pengurasan kali-kali yang berada di Eretan. Terutama breakwater dari wilayah Sumbermas sampai Eretan Kulon," kata dia.***