Polisi Temukan Kendala Cari Identitas Korban Hangus Terbakar di Dalam Mobil

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Selasa, 8 Februari 2022 | 07:03 WIB
Sebuah mobil Toyota Camry terbakar usai tabrak separator Busway di Kawasan Pasar Senen Jakpus, 2 orang tewas (Humas Polres Jakarta Pusat)
Sebuah mobil Toyota Camry terbakar usai tabrak separator Busway di Kawasan Pasar Senen Jakpus, 2 orang tewas (Humas Polres Jakarta Pusat)



Protokol24 - Identitas dua penumpang mobil yang terbakar di Senen, Jakarta Pusat pada Senin 7 Februari 2022 belum teridentifikasi. Polisi masih menelusuri dua korban terbakar tersebut

Mobil Toyota Camry yang ditumpangi dua orang dengan plat B 1102 NDY kecelakaan tunggal di Kawasan Senen. Saat melintas dari arah utara ke selatan, mobil menabrak pembatas jalan Busway dan langsung terbakar.

Baca Juga: Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Besar Disertai Angin Kencang dan Petir Pada Senin 7 Februari 2022

Dua orang ditemukan hangus terbakar di dalam mobil.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dirja Putra mengatakan, ada beberapa faktor mengapa identitas korban belum terkuak.

Baca Juga: Bangkai Bus yang Kecelakaan di Bantul Sudah Dievakuasi, Total 13 Orang Meninggal

Selain keduanya sudah hangus terbakar, tidak ditemukan identitas apapun di mobil.

Untungnya polisi menemukan kartu berobat dengan identitas perempuan inisial F. Namun belum bisa dipastikan apakah kartu tersebut milik korban atau bukan.

"Korban di sini satu perempuan dan satu lagi laki-laki," ujar Arga.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kembali Didorong Menjadi Capres 2024

Upaya lain untuk mengetahui identitas korban adalah dengan menelusuri plat nomor kendaraan. Plat tersebut memang terdaftar di Samsat, namun saat disambangi pemilik alamat tidak mengetahui perihal dua korban itu.

Diduga kuat mobil sudah dijual sehingga sudah berpindah tangan. Arga menambahkan, tes DNA akan dilakukan kepada kedua korban supaya mengetahui identitas jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X