Ini Penjelasan Tentang Bayan Tarhil, Persetujuan Tiga Belah Pihak Menetapkan Salat Arbain di Masjid Nabawi

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Senin, 12 Juni 2023 | 15:52 WIB
Jamaah haji Indonesia sesampainya di Madinah akan melaksanakan salat arba'in atau salat 40 kali di Masjid Nabawi. (Pixabay/Konevi)
Jamaah haji Indonesia sesampainya di Madinah akan melaksanakan salat arba'in atau salat 40 kali di Masjid Nabawi. (Pixabay/Konevi)



PROTOKOL24.- Jamaah haji Indonesia sesampainya di Madinah akan melaksanakan salat arbain atau salat 40 kali di Masjid Nabawi.

Sebelum melakukan salat arbain di Masjid Nabawi, jamaah haji terlebih dahulu melakukan perjanjian untuk menetapkan awal dan akhir salat 40 kali tersebut.

Perjanjian yang menetapkan mulai dilakukannya salat arbain inilah yang disebut dengan bayan tarhil.

Dalam pelaksanaannya, bayan tarhil kesepakatannya melibatkan ketua kloter, sektor, dan dari majelis majmu'ah atau penyelenggara haji Arab Saudi yang memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia di Madinah.

Baca Juga: Ini Tiga Kunci Sukses Ricky Afrianto, Global Director yang Sukses Kibarkan Mayora Group Go International 


Teknis yang mengatur bayan tarhil yaitu kesepakatan antara tiga belah pihak itu diungkapkan Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daerah Kerja Madinah, Cecep Nursyamsi.

Ia menjelaskan bayan tarhil yang merupakan kesepakatan kapan jemaah mulai dan mengakhiri salat arbain di masjid Nabawi, dihitung dari jemaah terakhir turun dari bus dalam satu kloter.

"Misalnya jemaah datang dari bus terakhir Zuhur dan mulai arbain pada waktu salat tersebut, maka terakhir salat arbainnya pada waktu Subuh," jelasnya.

Baca Juga: Promedia dan Kemenkop UKM Sepakati Kerjasama, Bangun Megaportal PLUT KUMKM Hadapi Digitalisasi Dunia Industri 

Lebih jauh Cecep menjelaskan penentuan waktu keberangkatan jamaah haji dari Madinah ke Makkah hanya pada empat waktu.

"Penentuan waktu jemaah mulai ke Bir Ali untuk selanjutnya ke Makah, yaitu pada pukul. 06.00 pagi, 08.00 pagi, 12.00 siang, dan 16.00 sore Waktu Arab Saudi (WAS). Sehingga misalnya salat arbain terakhir tiba pada waktu Maghrib, maka jalan ke Bir Alinya setelah Subuh," sebutnya.

Dengan demikian ia menghimbau kepada ketua kloter, setelah melakukan bayan tarhil, agar benar-benar disampaikan kepada jemaah satu kloternya.

Ini diperlukan agar mereka tidak bergerak mulai salat arbain sendiri-sendiri atau berbeda-beda antara satu dan lainnya dalam satu kloter.

Kesepakatan Bayan Tarhil tadi harus menjadi patokan bagi semua agar salat arbain di Masjid Nabawi dapat terpenuhi dengan baik.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Kemenag

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X