Indonesia Tidak Lagi Pandemi Covid-19 Setelah Presiden Jokowi Umumkan Cabut Statusnya

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Rabu, 21 Juni 2023 | 17:03 WIB
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19, Rabu 21 Juni 2023.
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19, Rabu 21 Juni 2023.

 


JAKARTA,PROTOKOL24.- Indonesia saat ini sudah tidak lagi berstatus pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan statusnya, Rabu 21 Juni 2023.

Bertempat di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia akan memasuki masa endemi setelah pencabutan status pandemi tersebut.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat saat memasuki masa endemi ini untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Baca Juga: Jangan Selfie Berlebihan di Masjidil Haram, PPIH Ingatkan Jamaah Haji Indonesia Patuhi Otoritas Setempat

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Ilustrasi Indonesia resmi mengakhiri masa pandemi Covid-19.
Ilustrasi Indonesia resmi mengakhiri masa pandemi Covid-19. (Pixabay/fernandozhiminaicela)

Keputusan mencabut status pandemi Covid-19 ini, lanjutnya, diambil setelah pemerintah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang mendekati nihil.

Di sisi lain, keputusan ini juga telah sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Baca Juga: Proyek Pertamina EP Disegel, Ini Penjelasan Pemkab Indramayu Terkait Syarat yang Belum Terpenuhi 

Berita baik lainnya yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah kabar dimana 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19.

Hal ini didasarkan atas hasil Serosurvei yang menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Dengan pencabutan status pandemi Covid-19 ini, Presiden berharap dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

Termasuk dapat meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik,” harapnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Setkab RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X