INDRAMAYU,PROTOKOL24.- Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan penyegelan pada lokasi proyek Pertamina EP yang dikerjakan oleh PT Tiwika di Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, awal pekan ini.
Disegelnya proyek Pertamina EP oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu itu dikarenakan adanya komitmen kesepakatan yang belum dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menagih komitmen atas dasar kesepakatan bersama, yaitu mencetak lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai ganti proyek strategis nasional (PSN) milik Pertamina.
Baca Juga: STMIK IKMI Cirebon Jalin Kerjasama Perguruan Tinggi Vokasi di Thailand Kembangkan Kecerdasan Buatan
Hal itu dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso saat melakukan penyegelan lokasi proyek Pertamina EP.
“Langkah yang kami lakukan ini semata hanya untuk menagih komitmen sesuai kesepakatan guna melindungi lahan pertanian. Tidak ada niatan untuk mempersulit,” ungkapnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen untuk melindungi dan mengembangkan lahan pertanian secara konsisten sehingga produksi pertanian dapat terus terjaga dalam mendukung ketahanan nasional serta menciptakan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, Omat. Ia menjelaskan dari tahun ke tahun laju alih fungsi lahan sawah menjadi tanah non pertanian makin meningkat.
Jika tidak dilakukan upaya serius, lanjutnya, maka hampir dipastikan produksi pertanian akan mengalami penurunan.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah tegas guna menjaga lahan pertanian sehingga dapat terus produktif sebagaimana fugsinya.
“Ini salah satu langkah tegas guna eksistensi lahan sawah agar sesuai fungisnya. Bahkan payung hukumnya pun sudah jelas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan bila pihak Pertamina EP maupun PT Tiwika tidak melaksanakan apa yang menjadi komitmennya sesuai dengan kesepakatan, maka penyegelan akan tetap dilakukan hingga ada pemenuhan komitmen.
Artikel Terkait
Tak Lagi Lambat Respons Keluhan Masyarakat, 418 Personel Polres Indramayu Ditugaskan Jadi Polisi RW
Bupati Indramayu Nina Agustina Jadikan Harkitnas Sebagai Momentum Percepatan Perbaikan Jalan
Bupati Indramayu Nina Agustina Bersama Calon Investor Cek Proyek Mangkrak, Pembangunan Bakal Dilanjutkan
Satlantas Polres Indramayu Kembali Bakal Berlakukan Tilang Manual, Ini 12 Sasaran yang Ditindak Langsung
Dukung Kemajuan Tata Rias Wajah, Bupati Nina Agustina Harapkan MUA Community Lahirkan Makeup Artis Andal