nasional

KPK Temukan Ratusan Miliar Bansos per Bulan Tidak Tepat Sasaran, Ini Kriteria yang Tidak Berhak Menerimanya

Senin, 18 September 2023 | 11:49 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos)



Protokol24.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data mencengangkan dimana terdapat ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

Secara rinci, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan terdapat 493 ribu penerima bansos yang tidak tepat sasaran.

Dengan ketidaktepatan ini, KPK menghitung ada dana ratusan miliar setiap bulannya yang salah penerima.

"Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp 523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp 140 miliar per bulan itu sebenarnya kita nggak tepat kasihnya," ungkap Pahala.

Baca Juga: Kesempatan Untuk Masyarakat Umum, Ini Cara Daftar Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis 

Ia menyebutkan banyak penerima bansos yang berprofesi sebagai ASN atau pekerja berpenghasilan cukup, tetapi menjadi penerima bansos.

Atas hal tersebut, KPK pun meminta agar data penerima bansos segera dibenahi agar benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.

Dengan pembenahan ini diharapkan dapat mengurangi penyaluran bantuan yang salah sasaran.

Baca Juga: Iklim Sepak Bola Jauh Lebih Baik, Pengamat Apresiasi Erick Thohir Mampu Bangun Suasana Harmonis dan Kondusif 

Lalu seperti apa kriteria masyarakat yang tidak berhak menerima bansos menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Setidaknya ada 5 kriteria yang tidak berhak menerima bansos Berdasarkan surat Kementerian Sosial, antara lain :

a. Individu/keluarga yang memiliki status ASN/TNI/POLRI;

b. Individu/keluarga yang menerima gaji/upah dari APBN/APBD;

c. Terdapat tenaga kerja pada Keluarga Penerima Manfaat dengan upah di atas UMP/UMK;

Halaman:

Tags

Terkini