PROTOKOL24.- Jamaah haji Indonesia sesampainya di Madinah akan melaksanakan salat arbain atau salat 40 kali di Masjid Nabawi.
Sebelum melakukan salat arbain di Masjid Nabawi, jamaah haji terlebih dahulu melakukan perjanjian untuk menetapkan awal dan akhir salat 40 kali tersebut.
Perjanjian yang menetapkan mulai dilakukannya salat arbain inilah yang disebut dengan bayan tarhil.
Dalam pelaksanaannya, bayan tarhil kesepakatannya melibatkan ketua kloter, sektor, dan dari majelis majmu'ah atau penyelenggara haji Arab Saudi yang memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia di Madinah.
Teknis yang mengatur bayan tarhil yaitu kesepakatan antara tiga belah pihak itu diungkapkan Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daerah Kerja Madinah, Cecep Nursyamsi.
Ia menjelaskan bayan tarhil yang merupakan kesepakatan kapan jemaah mulai dan mengakhiri salat arbain di masjid Nabawi, dihitung dari jemaah terakhir turun dari bus dalam satu kloter.
"Misalnya jemaah datang dari bus terakhir Zuhur dan mulai arbain pada waktu salat tersebut, maka terakhir salat arbainnya pada waktu Subuh," jelasnya.
Lebih jauh Cecep menjelaskan penentuan waktu keberangkatan jamaah haji dari Madinah ke Makkah hanya pada empat waktu.
"Penentuan waktu jemaah mulai ke Bir Ali untuk selanjutnya ke Makah, yaitu pada pukul. 06.00 pagi, 08.00 pagi, 12.00 siang, dan 16.00 sore Waktu Arab Saudi (WAS). Sehingga misalnya salat arbain terakhir tiba pada waktu Maghrib, maka jalan ke Bir Alinya setelah Subuh," sebutnya.
Dengan demikian ia menghimbau kepada ketua kloter, setelah melakukan bayan tarhil, agar benar-benar disampaikan kepada jemaah satu kloternya.
Ini diperlukan agar mereka tidak bergerak mulai salat arbain sendiri-sendiri atau berbeda-beda antara satu dan lainnya dalam satu kloter.
Kesepakatan Bayan Tarhil tadi harus menjadi patokan bagi semua agar salat arbain di Masjid Nabawi dapat terpenuhi dengan baik.(*)