Protokol24 - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 telah diumumkan. Bagi yang dinyatakan lulus SKD dengan kode P/L, selamat karena CASN tersebut dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2021.
Belum lama ini, BKN telah merilis kisi-kisi resmi SKB CPNS 2021. Melalui laman resminya, BKN menyampaikan seluruh kisi-kisi SKB 2021. Adapun jadwal SKB 2021 sendiri akan dimulai pada 15 November 2021 untuk SKB tahap 1.
Sementara pengumuman seleksi SKB tahap 2 baru akan diumumkan pada 22 November 2021.
Baca Juga: Jadwal SKB CPNS 2021 dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Sebelum mengetahui kisi-kisi CPNS 2021, CASN perlu mengetahui syarat untuk melaju ke tes SKB.
Berikut sejumlah syarat CASN untuk lolos ke SKB. Pastikan CASN memenuhi segala persyaratan ini sebelum belajar kisi-kisi SKB.
Baca Juga: Bocoran Kisi-Kisi SKB CPNS 2021 Formasi Apoteker
Syarat SKB CPNS 2021
-Peserta SKB merupakan CASN yang lolos passing grade SKD
-Peserta SKB merupakan peringkat teratas SKD dengana jumlah 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan pada formasi yang dilamar
-Jika terdapat nilai yang sama, maka nilai CASN yang lolos passing grade diperingkat kembali dengan urutan nilai tertinggi pada nilai TKP, TIU, dan TWK
Baca Juga: MA Tolak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat
-Jika hasilnya sama pada batas tiga kali kebutuhan jabatan, maka peserta diikutkan semua ke SKB.
-Peserta bisa memilih lokasi tes SKB melalui situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Secara umum, materi SKB CPNS 2021 untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana berbeda penyusunannya.