PROTOKOL24 Rencana pemerintah yang akan menerapkan aturan PPKM level 3 secara merata di seluruh wilayah Indonesia selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID 19 dibatalkan.
PPKM level 3 yang rencananya diberlakukan keseragaman aturan berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali menjelang periode Natal dan tahun baru (Nataru) dibatalkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Omicron Mengintai Anak-anak, Pemerintah Dorong Vaksinasi Usia 6-11 Tahun
Dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan, pembatalan PPKM level 3 dilandasi oleh tren positif Covid-19 yang menurun.
Selain itu, Covid-19 di Indonesia saat ini sudah cukup terkendali, hal itu tampak dari kasus konfirmasi positif harian di bawah angka 400.
Meski demikian, sejumlah aturan akan tetap diberlakukan.
Terlebih saat ini, semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya Omicron, varian baru Covid-19 yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.
Baca Juga: Kenali Lima Gejala Umum Virus Covid-19 Varian Omicron, Tubuh Akan Merasakan Kelelahan Ekstrem
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa, 7 Desember 2021.
Nantinya selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Aturan lainnya yang diterapkan, yakni untuk penumpang dari luar negeri wajib mengantongi hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Baca Juga: Sudah Habis Dipesan, Mainan Anak-Anak Tesla Cyberquad Harganya Cuma Rp 27 Jutaan Saja
Hal lainnya yang akan tetap menjadi perhatian adalah aktivitas testing dan tracing.
Kegiatan ini akan tetap dilakukan sekalipun jumlah kasus aktif dan BOR rumah sakit menurun.