PROTOKOL24- Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, Senin, 29 November 2021.
Menghadapi ketidakpastian dan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Presiden Joko Widodo mengatakan APBN Tahun 2022 harus responsif, antisipatif, dan juga fleksibel, serta selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
APBN 2022 memiliki peran yang sangat sentral, terlebih untuk mendukung Presidensi G-20 Indonesia.
“Sebagai Presidensi G-20, kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Kita harus menunjukkan aksi nyata, komitmen kita pada green dan sustainable economy,” katanya seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara.
Baca Juga: Kepolisian Daerah Jawa Barat Siagakan Gerai Vaksinasi Saat Nataru
Pada APBN 2022, terdapat enam kebijakan utama yang menjadi fokus pemerintah untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.
Enam kebijakan utama tersebut, antara lain melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
Kemudian yang kedua menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Jenis Omicron Mulai Mengancam, Pemerintah Siapkan Sejumlah Aturan
Peningkatan SDM yang unggul juga menjadi kebijakan utama, disamping melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
Termasuk penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
Dan yang terakhir dalam enam kebijakan utama tersebut yakni, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.
“Di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi COVID-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo Instruksikan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini cara yang akan dilakukannya
Ini Instruksi Menteri Dalam Negeri Cegah Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru, Ada Empat Poin Diatur di Dalamnya
Menteri PANRB Larang ASN Cuti dan Bepergian Keluar Daerah, Ini Aturannya Dalam Surat Edaran
Obat Covid-19 Dipatenkan, Perpres Ditandatangani Presiden Joko Widodo