• Jumat, 29 September 2023

Menag Perintahkan Investigasi Menyeluruh Madrasah dan Pesantren, Tindakan Asusila Harus Disikat

- Sabtu, 11 Desember 2021 | 19:43 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag akan investigasi semua madrasah dan pesantren. (Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag akan investigasi semua madrasah dan pesantren. (Kemenag)

PROTOKOL24-  Mencuatnya kasus dugaan asusila di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat menjadi perhatian serius semua pihak. Termasuk Kementerian Agama.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan Kemenag akan melakukan investigasi menyeluruh ke semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Panglima Santri Ungkap Masa Lalu Pelaku Kejahatan Seksual 'Pemangsa' 12 Santriwati 

Gus Yaqut, sapaan Menag, mengkhawatirkan tindak asusila yang terjadi di Bandung merupakan puncak gunung es.

Untuk itu, Menag menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing.

Menag menilai, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," tandas Menag

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru, Ada Samsung Galaxy S yang Spesifikasinya Terkenal Dewa dan Garang 

Tindakan Kemenag ini menyusul adanya tindak asusila yang dilakukan predator seks di lingkungan pendidikan.

Herry Wirawan, guru sekaligus pengurus pesantren di Bandung tega memperkosa 12 santriwati yang juga merupakan anak didiknya hingga melahirkan 9 bayi. Saat pemerkosaan itu terjadi, para korban berstatus masih di bawah umur.

Aksi bejatnya dilakukan di berbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi sejak 2016 lalu. Tindakan serupa juga dilakukan di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.***

Editor: Cipyadi

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X