Polisi yang Viral Tolak Laporan Pencurian Warga dijatuhi Sanksi, Direkomendasikan Mutasi

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Jumat, 17 Desember 2021 | 20:40 WIB
polisi yang tolak laporan warga diberi sanksi
polisi yang tolak laporan warga diberi sanksi

Protokol24 – Polri akhirnya memberikan sanksi terhadap anggotanya yang viral karena menolak laporan dari warga. Aipda Rudi Pandjaitan terkena sanksi kode etik dan administrasi akibat tindakannya tersebut.

Baca Juga: Waspada Omicron Hampir Tidak Bergejala, Menyebar Lebih Cepat Hingga Keluar Benua

Dalam sidang kode etik yang telah dilaksanakan tersebut, putusan sidang menetapkan bahwa Aipda Rudi Pandjaitan terbukti sah melanggar peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

"Dijatuhkan sanksi etika dan administratif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Densus 88 Antiteror Polri Lakukan Penangkapan 14 Terduga Teroris

Polda Metro Jaya juga akan memberikan rekomendasi dan usulan ke Mabes Polri terkait pemindahan. Aipda Rudi akan direkomendasikan dipindah ke daerah berbeda dan bersifat demosi.

Sebelumnya, ramai di media sosial tentang seorang warga yang curhat laporannya ditolak oleh polisi. Warga tersebut hendak melaporkan pencurian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung.

Baca Juga: Lirik Lagu Danar Widianto 'Dulu' Peserta X-Factor Indonesia, Viral di Tiktok dan Youtube

Namun bukannya menerima laporan, polisi Aipda Rudi malah menyarankan korban untuk pulang dan menenangkan diri di rumahnya.

Aipda Rudi menyatakan bahwa tindakan yang percuma mencari pelaku pencurian tersebut. Korban malah diomeli karena punya banyak kartu ATM sehingga merepotkan diri sendiri.

Baca Juga: Giliran Oknum Guru Pesantren Tasikmalaya Jadi Tersangka, Lima Tahun Lakukan Asusila Terhadap Santriwatinya

Sontak korban pun kesal dan mengunggah ceritanya ke media sosial Twitter.

“Polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," tulis akun milik korban pencurian @kumalameta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X