Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK

photo author
Tim Protokol24 01, Protokol24
- Selasa, 11 Januari 2022 | 08:13 WIB
Dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK.
Dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK.


JAKARTA, PROTOKOL24- Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun terkait dugaan kasus pencucian uang (TPPU).

Ubedilah Badrun mengatakan dua anak Presiden Jokowi lantaran Gibran dan Kaesang terseret dalam TPPU dan KKN. Keduanya disebut berada dalam lingkaran grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Pikiran Rakyat berjudul Alasan Dosen UNJ Ubedilah Badrun Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Juga: Bolehkah Cetak Kartu Keluarga Ukuran KTP? Ini Penjelasan Kemendagri 

Perusahaan berinisial PT SM tersebut menurut Ubedilah Badrun jadi tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan tersebut dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Dalam, pada tahun 2019, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar kepada PT SM.

Ubedilah Badrun menyebut, dua anak Jokowi tersebut diduga ikut memiliki dan bergabug dengan PT SM.

Baca Juga: Viral Korban Tawuran Tewas dengan Celurit Menancap di Kepala, Empat Orang Jadi Tersangka


Profil Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun sendiri merupakan pengamat politik yang selama ini dikenal sebagai Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pria kelahiran Idramayu, 15 Maret 1972 itu merupakan mantan aktivis mahasiswa tahun 1998.

Pada tahun 1996, dia ikut membidani lahirnya Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) yang merupakan organisasi penting dalam pergerakan reformasi 1998.

Selain itu, dosen Sosiologi Politik tersebut juga pernah aktif di HMI MPO Cabang Jakarta.

Ubedilah Badrun tercatat pernah menjabat sebagai Ketua HMI Cabang Jakarta tahun 1997-1998.***(Ikbal Tawakal/Pikiran Rakyat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X