KPK Kembali Tangkap Tangan Bupati, Uang dan 10 Orang Lainnya Ikut Diamankan

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Kamis, 13 Januari 2022 | 13:30 WIB
Bupati Penajam Paser Utara terjaring OTT KPK. (Dok. KPK)
Bupati Penajam Paser Utara terjaring OTT KPK. (Dok. KPK)

JAKARTA, PROTOKOL24- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Kali ini Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud yang terjaring OTT KPK di Jakarta.

Hal ini dibenarkan Pelakana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak-pihak yang turut ditangkap bersama Bupati Penajam Paser Utara itu.

"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ungkap Ali Fikri, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Belum Semua, Jawa Barat Baru Ada 10 Wilayah Bisa Vaksin Booster 

KPK juga menangkap 3 orang lainnya di Kalimantan Timur. Ketiganya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur. Mereka selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka yang terjaring OTT KPK, diduga terkait penerimaan suap atau gratifikasi.

Namun untuk membuktikan itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status kesepuluh orang yang terjaring dalam OTT tersebut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X