Sebut Kalimantan Sebagai Tempat Jin Buang Anak, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Selasa, 25 Januari 2022 | 18:58 WIB
Sebut Kalimantan Sebagai Tempat Jin Buang Anak, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim (Tangkap layar YouTube Bang Edy Channel/Cover Both Side)
Sebut Kalimantan Sebagai Tempat Jin Buang Anak, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim (Tangkap layar YouTube Bang Edy Channel/Cover Both Side)

Protokol24 – Ucapan politikus Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak berujung laporan ke kepolisian. Kasus tersebut pun kini diambil alih langsung oleh Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 3 LP, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap terhadap Edy Mulyadi.

Baca Juga: Polri Akhirnya Mengakui Berikan Pelat Nomor Kendaraan Untuk Ateria Dahlan

Semua laporan tersebut sudah diambil alih dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh polisi. Ahmad pun meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada polisi. Dia meminta masyarakat percaya kepada polisi untuk menangani kasus ujaran kebencian itu.

Sebelumnya, masyarakat Kalimantan tidak terima atas pernyataan yang diduga bermuatan SARA yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.

Baca Juga: Dua Kelompok Bertikai di Sorong, Belasan Jiwa Tewas Terbakar saat Karaoke

Edy menyebut bahwa Kalimantan merupakan tempat jin buang anak. Pernyataan tersebut berkaitan dengan kritik kerasnya atas pemindahan ibu kota ke Kalimantan.

Menurutnya, pemindahan ibu kota sarat akan sejumlah kepentingan tertentu. Dia pun mempertanayakan lokasi ibu kota negara baru yang berlokasi di Kalimantan yang wilayahnya sepi sehingga keluar pernyataan tempat jin buang anak.

Baca Juga: Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Penyuntikan Vaksin Kosong Kepada Siswi Sekolah Dasar

Kasus tersebut pun ramai diperbincangkan di media sosial. Masyarakat Kalimantan banyak yang tak terima dan meminta Edy Mulyadi dihukum secara adat dan ditangkap polisi.

Pernyataannya dianggap melukai warga Kalimantan. Edy pun sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X