MEDAN, PROTOKOL24- Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus penyuntikan vaksin kosong kepada dua siswi sekolah dasar di Labuhandeli.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya.
"Saat ini Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong," jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Baca Juga: Dinkes Ciamis Rutin Lakukan Surveilans Sampling Cegah Penyebaran Covid Saat PTM 100 Persen
Upaya lain yang dilakukan kepolisian, lanjutnya, yaitu dengan mengaudit jumlah vaksin, pengunaan vaksin, pencapaian vaksinasi, dan pendalaman informasi lainnya yang diperlukan.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, kepolisian akan menggandeng Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat, termasuk melibatkan saksi ahli.
Upaya yang dilakukan Polda Sumatera Utara ini merupakan respon cepat atas beredarnya rekaman video di media sosial yang memuat konten tenaga kesehatan diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi sekolah dasar di Labuhandeli.
Baca Juga: PPKM Darurat dan Lockdown Mungkinkah Diterapkan Kembali, Ini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan
Sebelumnya, video rekaman vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan pada Senin 17 Januari 2022 lalu direkam oleh orang tua korban.
Vaksinasi anak yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan RS Delima Martabung.
Artikel Terkait
Calo Vaksinasi Diamankan Polisi, Pasang Tarif Rp300 Ribu Jika Ingin Disuntik Vaksin
Belum Semua, Jawa Barat Baru Ada 10 Wilayah Bisa Vaksin Booster
Jangan Keliru, Ini Beda Penerima Booster dan Vaksin Dosis Ketiga
Kabupaten Cirebon Targetkan 22.500 Anak Divaksin Setiap Harinya