JAKARTA, PROTOKOL24- Seiring terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19, utamanya varian Omicron, pemerintah meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga 22 Januari 2022, tercatat 1.161 kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia.
Peningkatan jumlah kasus Omicron ini, memunculkan kemungkinan akan kembali diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga karantina wilayah (lockdown).
Baca Juga: Seekor Hamster Terbukti Positif Covid-19, Sudah Ada 2000 Lebih yang Dimusnahkan
Menjawab kemungkinan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan tegas mengatakan pemerintah belum berencana menerapkan PPKM Darurat apalagi karantina wilayah (lockdown).
Pemerintah tetap mengharapkan masyarakat tetap disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan sebagai kunci menghadapi lonjakan Omicron.
"Sampai saat ini, pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat apalagi lockdown. Pemerintah akan terus menerapkan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 24 Januari 2022.
Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan kewaspadaan masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat, terutama varian Omicron sangat diperlukan.
Bahkan jika merasakan gejala Omicron, masyarakat diminta untuk segera melakukan isolasi mandiri.
Artikel Terkait
Ini Tanggapan Mantan Menteri Kesehatan Soal Obat Covid-19, Sudah Siapkah Indonesia Menghadapi Omicron?
Gelombang Omicron di Depan Mata, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Antisipasi Penyebarannya
Kasus Pertama Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes Berikan Penjelasannya
Waspada! Omicron Punya Daya Tular Tinggi, Puncak Kasus diprediksi Pecah Pada Pertengahan Februari