Protokol24 - Virus covid-19 varian Omicron diklaim memiliki daya tular yang tinggi dibandingkan varian lainnya. Namun virus tersebut tidak menimbulkan banyak gejala jika dibandingkan varian lain seperti Delta.
Kementerian Kesehatan baru saja mengumumkan 2 pasien meninggal dunia akibat varian Omicron. Satu orang tertular dari transmisi lokal dan satu lagi meninggal sesudah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien meninggal tersebut mempunyai penyakit penyerta atau komorbid.
Hal itulah yang menyebabkan pasien meninggal dunia.
Saat ini, kasus covid-19 di Indonesia tercatat kembali meningkat. Per Sabtu 23 Januari kemarin, jumlah penambahan kasus ada 3.205.
Dari jumlah tersebut, 5 pasien di antaranya meninggal dunia.
Artikel Terkait
Omicron Kian Mengganas, Pengetatan PPKM Mungkin Kembali Dilakukan
Waspada Omicron, Pintu Kedatangan Dalam Negeri Kembali Dibuka Demi Jaga Hubungan Baik Antarnegara
Ini Tanggapan Mantan Menteri Kesehatan Soal Obat Covid-19, Sudah Siapkah Indonesia Menghadapi Omicron?
Gelombang Omicron di Depan Mata, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Antisipasi Penyebarannya
Kasus Pertama Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes Berikan Penjelasannya