Omicron Kian Mengganas, Pengetatan PPKM Mungkin Kembali Dilakukan

photo author
Tim Protokol24 01, Protokol24
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:11 WIB
Kasus Omicron melonjak tajam di Jakarta, pengetatan PPKM mulai diwacanakan. (Kemenparekraf)
Kasus Omicron melonjak tajam di Jakarta, pengetatan PPKM mulai diwacanakan. (Kemenparekraf)

JAKARTA, PROTOKOL24- Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah peningkatan kasus Omicron diwacanakan akan kembali dilakukan.

Di Jakarta, pemerintah pusat bersama Pemprov Jakarta terus melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan situasi Covid-19, utamanya varian Omicron yang terus terjadi dan menunjukan kenaikan yang signifikan.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menjelaskan, pihaknya membuka kemungkinan untuk melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah peningkatan kasus Omicron.

"Tentu harus ada pengetatan. Jadi kami minta pengetatan," ungkapnya seperti dikutip PROTOKOL24 dari Pikiran Rakyat berjudul Kasus Omicron Terus Melonjak, Jakarta Buka Kemungkinan Pengetatan PPKM.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Pandeglang Melaporkan Kerusakan Akibat Gempa Bumi 

Terkait rencana pengetatan PPKM, Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Nanti kebijakan-kebijakan yang baru akan segera kami sampaikan," ujarnya.

Tidak hanya itu, di tengah peningkatan kasus Omicron seperti saat ini, Ahmad Riza Patria menyebutkan pengetatan juga akan diberlakukan untuk perjalanan ke luar negeri.

"Termasuk yang keluar negeri juga. Pemerintah selalu mengevaluasi melakukan monitoring pemantuaan pengawasan," ucapnya.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Targetkan 22.500 Anak Divaksin Setiap Harinya 

Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19, yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus cukup signifikan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik sejumlah 389 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 3.325 orang hingga Jumat 14 Januari 2022.

Sebanyak 2.264 orang dari jumlah kasus aktif adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR per kemarin bertambah 554 orang sehingga total 869.643 kasus, yang mana 261 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Beda Pendapat Hukuman Mati, Predator Seks Herry Wirawan Disebut Lakukan Kejahatan Serius 

Selain itu, Dwi turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan virus Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta mencapai 725 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X