Omicron Kian Mengganas, Pengetatan PPKM Mungkin Kembali Dilakukan

photo author
Tim Protokol24 01, Protokol24
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:11 WIB
Kasus Omicron melonjak tajam di Jakarta, pengetatan PPKM mulai diwacanakan. (Kemenparekraf)
Kasus Omicron melonjak tajam di Jakarta, pengetatan PPKM mulai diwacanakan. (Kemenparekraf)

"75 persennya atau sebanyak 545 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 180 lainnya adalah transmisi lokal," katanya.

Diketahui saat ini pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta ke dalam level 2 PPKM yang berlaku sejak 4-17 Januari 2022.*(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X