"75 persennya atau sebanyak 545 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 180 lainnya adalah transmisi lokal," katanya.
Diketahui saat ini pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta ke dalam level 2 PPKM yang berlaku sejak 4-17 Januari 2022.*(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)
Artikel Terkait
Ini Reaksi Ridwan Kamil Soal 20 Warga Jawa Barat Dikarantina Terpapar Varian Omicron
Pemerintah Akui Covid-19 Omicron Sudah Menyebar di Masyarakat, Begini Strategi Menghadapinya
Virus Covid-19 Omicron di Amerika Serikat 'Menggila', Penambahan Nyaris Sentuh 1 Juta Kasus dalam Sehari
Ada Siswanya Terpapar Omicron, PTM di Sebuah Sekolah di Jakarta Dihentikan
Omicron Alami Peningkatan Kasus Dua Kali Lipat, Layanan Telemedisin Digencarkan Layani Pasien Isolasi Mandiri