JAKARTA, PROTOKOL24- Angka probable Omicron terus mengalami peningkatan, bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat telah terjadi peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian. Saat ini terdeteksi sebanyak 1.384 probable Omicron yang didapatkan dari S Gene Target Failure (SGTF).
Kementerian Kesehatan juga terus mencatat terjadinya penambahan konfirmasi Omicron di Indonesia, hingga 10 Januari 2022 total konfirmasi Omicron telah mencapai 506 kasus.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat akan potensi lonjakan kasus, mengingat karakteristik Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.
“Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian di mana dari sejumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat,” kata Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Ada Siswanya Terpapar Omicron, PTM di Sebuah Sekolah di Jakarta Dihentikan
Jika melihat perkembangannya, lanjut Siti Nadia Tarmizi, konfirmasi Omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable Omicron pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi.
Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa penambahan kasus konfirmasi Omicron masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Dari 506 kasus konfirmasi, hanya 84 kasus yang merupakan transmisi lokal.
Pemerintah pun melakukan berbagai upaya guna menekan penyebaran Omicron dan mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK
Disebutkan Siti Nadia Tarmizi, upaya yang dilakukan pemerintah antara lain, Kementerain Kesehatan akan menggencarkan telemedisin yang didedikasikan bagi pasien yang melakukan isolasi di rumah.
“Kami bekerjasama dengan 17 platform telemedisin untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah, agar penanganan pasien dapat dilakukan seluas dan seefektif mungkin,” ucap Nadia.
Menggencarkan telemedisin diperlukan sebab jika melihat tingkat keparahan, mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit.
Baca Juga: Bolehkah Cetak Kartu Keluarga Ukuran KTP? Ini Penjelasan Kemendagri
Selain telemedisin yang merupakan upaya dari sisi teurapetik, Kementerain Kesehatan juga akan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.
Tracing juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Kesehatan untuk melakukan penemuan kasus aktif. Tracing akan ditingkatkan menjadi lebih dari 30 per kasus positif.
Artikel Terkait
Sudah 136 Orang Terkonfirmasi Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Situasi
Pulang Liburan, Dua Warga Alami Transmisi Lokal Covid-19 Varian Omicron
Ini Reaksi Ridwan Kamil Soal 20 Warga Jawa Barat Dikarantina Terpapar Varian Omicron
Pemerintah Akui Covid-19 Omicron Sudah Menyebar di Masyarakat, Begini Strategi Menghadapinya
Virus Covid-19 Omicron di Amerika Serikat 'Menggila', Penambahan Nyaris Sentuh 1 Juta Kasus dalam Sehari