Sudah 136 Orang Terkonfirmasi Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Situasi

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Sabtu, 1 Januari 2022 | 18:16 WIB
Tambah 68, Jumlah Kasus Terpapar Omicron di Indonesia Jadi 136 Orang (PIxabay)
Tambah 68, Jumlah Kasus Terpapar Omicron di Indonesia Jadi 136 Orang (PIxabay)

PROTOKOL24- Kementerian Kesehatan mencatat total kasus konfirmasi positif Omicron sebanyak 136 orang pada pergantian tahun baru ini. Bahkan pada Jumat 31 Desember 2021, kasus Omicron di Indonesia bertambah 68 orang.

Menyikapi situasi ini, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi menghimbau masyarakat untuk menunda bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi.

“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri” imbau dr. Nadia.

Baca Juga: Kalah 0-4, Shin Tae yong Minta Pemain Lakukan Hal ini Sebelum Final Piala AFF 2020

Dikatakannya, penambahan 68 kasus baru Omicron berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan 11 diantaranya merupakan warga negara asing.

“Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat” sebutnya.

Bahkan dr. Nadia merinci dari 68 kasus konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang diantaranya tidak memiliki gejala, sedangkan 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.

Baca Juga: Jawa Barat Provinsi Terinovatif 2021, Ridwan Kamil Pastikan Inovasi dan Kolaborasi Jadi Pilar Jabar Juara

WHO memprediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapat hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

Meski demikian, tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta. Dengan kata lain, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.

Sekali pun telah diprediksi WHO, namun Kementerian Kesehatan akan tetap menjalankan upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Kementerian Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X