Jawa Barat Provinsi Terinovatif 2021, Ridwan Kamil Pastikan Inovasi dan Kolaborasi Jadi Pilar Jabar Juara

- Sabtu, 1 Januari 2022 | 16:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Pemprov Jabar)


PROTOKOL24- Innovative Government Award (IGA) menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi terinovatif tahun 2021. Pada IGA 2021, sebanyak 519 Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota menjadi partisipan di dalamnya.

Atas pencapaian ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa IGA 2021 sejalan dengan visi Jabar yaitu Juara Lahir Batin. Keselarasan itu, dapat diwujudkan melalui inovasi dan kolaborasi yang menjadi dasar pembangunan di Jawa Barat.

"Ini sejalan dengan visi Jabar yaitu membangun Jabar Juara Lahir Batin melalui Inovasi dan Kolaborasi, karena inovasi dan kolaborasi ini adalah dua pilar nilai utama dalam membangun Jabar," ungkap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Tak Kuat Tahan Hasrat, Marbot Masjid di Bekasi Cabuli Anak Laki-Laki 13 Tahun

Pada IGA 2021, sejumlah inovasi yang mengantarkan Jawa Barat sebagai Provinsi Terinovatif di Indonesia, antara lain aplikasi Pikobar, One Pesantren One Product (OPOP), Patriot Desa, Mobil Maskara, sistem manajemen kepegawaian TRK, Command Center Citarum, dan Jabar Future Leaders.

Ridwan Kamil berharap terobosan pembangunan yang dilakukan saat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Semoga Jabar selalu terdepan memberikan sumbangan dalam inovasi membawa Jabar Juara dan tentunya Indonesia Juara," harapnya.

Baca Juga: Sipir Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Lapas Nyomplong Jelang Tahun Baru

Pada penyelenggaraan IGA 2021, terdapat 25.124 inovasi dan 36 indikator penilaian. Hasilnya didapatkan 37 Pemda sangat inovatif, 316 inovatif, 166 kurang inovatif, dan 23 Pemda tidak dapat dinilai.

Penilaian IGA 2021 meliputi tahapan penjaringan, pengukuran, penilaian dan validasi lapangan.

Sebelum dilakukan penilaian, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan pelaporan inovasi yang dilakukan selama dua tahun terakhir. Pelaporan dilakukan secara online, real time dan transparan kepada Balitbang Kemendagri.

Oleh Kemendagri, IGA 2021 diharapkan menjadi pendorong dalam menciptakan iklim kompetitif. Dengan pemberlakukan otonomi daerah, kepala daerah memiliki kewenangan yang besar dan dituntut untuk bisa menggali potensi daerahnya.***

Editor: Cipyadi

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X