PROTOKOL24- Penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Persyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi berhasil digagalkan sipir menjelang pergantian tahun baru.
Percobaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas diketahui setelah petugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan hendak masuk ke dalam Lapas, Jumat 31 Desember 2021 kemarin. Ketika serahterima titipan makanan, petugas mendapati benda mencurigakan di lokasi parkir sepeda motor lapas.
Benda mencurigakan ditemukan dalam bungkusan plastik berwarna merah dan hitam. Setelah dibuka petugas Lapas, berisi charger beserta satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan obat berbentuk pil warna merah sembilan butir dan kuning sembilan butir.
Sipir pun langsung melaporkan penemuan ini kepada atasannya dan ditindaklanjuti Lapas Kelas IIB Sukabumi berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi.
Baca Juga: Saat Digerebek Polisi, Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie Dalam Kondisi Tanpa Busana
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar membenarkan upaya penyelundupan narkoba tersebut. Setelah menerima laporan, Kalapas langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) untuk menindaklanjutinya. Penemuan narkoba ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran dan pemeriksaan lainnya.
Kasus penemuan narkoba ini langsung dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, sedangkan barang buktinya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Sukabumi.
"Dengan ditemukannya barang bukti itu, kita jadikan indikator bahwa upaya-upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas masih ada. Kami pun masih melakukan pemeriksaan dan terus memperketat lapas dari berbagai upaya penyulundupan barang terlarang ke dalam lapas," ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Sabtu 1 Januari 2022.
Baca Juga: Ada Ledakkan di Pademangan, Tembok dan Plafon Rumah di Sumber Suara Rusak Berat
Petugas Lapas masih mendalami percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kemudian obat-obatan yang jenis dan kegunaannya belum diketahui itu.
Termasuk memperketat penjagaan untuk menghindari terjadinya upaya serupa, baik penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam Lapas.***
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel Mewah
Tak Kuat Tahan Hasrat, Marbot Masjid di Bekasi Cabuli Anak Laki-Laki 13 Tahun