Protokol24 - Artis CA atau Cassandra Angelie mematok tarif Rp 30 juta untuk satu kali berkencan dengan pelanggannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endta Zulpan menuturkan, harga tersebut merupakan harga dari mucikari. Belum diketahui berapa pendapatan yang diperoleh oleh Cassandra Angelie.
Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel Mewah
Polisi akan mendalaminya dalam pemeriksaan lebih lanjut. Endra menjelaskan, kronologi penangkapan Cassandra Angelie berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Baca Juga: Ada Ledakkan di Pademangan, Tembok dan Plafon Rumah di Sumber Suara Rusak Berat
Hasilnya pada Rabu 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30, Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott dengan kondisi tanpa busana bersama dengan seorang pria.
Baca Juga: Intip HP Huawei Terbaru, Huawei Nova 9 yang Desainnya Mewah dan Elegan
Saat pemeriksaan, Cassandra Angelie melakukan prostitusi online karena alasan ekonomi. Dalam sekali kencan ia bisa mengeruk puluhan juta rupiah.
Sementara itu, ada empat tersangka yang diamankan dalam kasus prostitusi online tersebut. Selain Cassandra Angelie, tiga orang lain yang berperan sebagai mucikari juga ikut diamankan.
Mereka adalah KK (24), R (25) dan UA (26). Para mucikari tersebut terancam pidana kurungan 15 tahun penjara atas dugaan perdagangan orang.***
Artikel Terkait
Selebgram TE Ditangkap karena Kasus Prostitusi, Tarifnya Fantastis!
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel Mewah