Protokol24 - Ada-ada saja kelakuan RS (28) yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga masjid di Bekasi Selatan. Bukannya menjaga masjid dengan baik, pemuda tersebut malah tega mencabuli anak laki-laki 13 tahun.
Kasus memilukan tersebut tentu mengusik rasa kemanusiaan. Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, barang bukti seperti kaos, celana diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Saat Digerebek Polisi, Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie Dalam Kondisi Tanpa Busana
Tersangka terancam pasal perlindungan anak yang hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara. Aloysius menambahkan, psikis korban sedikit terganggu dengan adanya kasus tersebut karena sering menangis.
Pelaku kata Aloysius mengaku jika perbuatannya itu dilakukan karena tak bisa membendung hasrat seksualnya yang tinggi.
Baca Juga: Ada Ledakkan di Pademangan, Tembok dan Plafon Rumah di Sumber Suara Rusak Berat
Baca Juga: Granat Aktif Buatan Tahun 1942 Ditemukan Tak Sengaja di Tangerang Selatan
Baca Juga: Intip HP Huawei Terbaru, Huawei Nova 9 yang Desainnya Mewah dan Elegan
Di sisi lain, tak ada penyaluran seksuak sehingga RS nekat mencabuli anak laki-laki 13 tahun. Pelaku pun kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polisi.***
Artikel Terkait
Pasca Gegernya Predaktor Seksual Herry Wirawan, Kini Giliran Depok Digegerkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak