Kabupaten Cirebon Targetkan 22.500 Anak Divaksin Setiap Harinya

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 09:46 WIB
Vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Cirebon  30,84 persen dari total target yang mencapai 207.852 jiwa. (Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra)
Vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Cirebon 30,84 persen dari total target yang mencapai 207.852 jiwa. (Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra)


CIREBON, PROTOKOL24- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menargetkan 22.500 anak disuntik vaksin setiap harinya.

Saat ini di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah tercatat sebanyak 70 ribu anak usia 6-11 tahun telah disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Imunisasi dan Surveilans Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Dendi Hamdi.

"Saat ini totalnya ada 70.346 anak usia 6-11 tahun telah divaksin COVID-19," katanya, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Beda Penerima Booster dan Vaksin Dosis Ketiga 

Dendi Hamdi menambahkan target sepekan ke depan semua sasaran bisa divaksin.

Ia menyebutkan capaian vaksinasi anak saat ini jika dipersentase berada di angka 30,84 persen dari total target yang mencapai 207.852 jiwa.

Dengan demikian, jelasnya, vaksin Covid-19 bagi anak ditargetkan selesai pada sepekan ke depan, untuk memastikan kekebalan kelompok pada usia tersebut bisa tercapai secara cepat.

"Target kita per hari bisa menyuntik vaksin kepada 22.500 anak," sebutnya.

Baca Juga: DBON Disosialisasikan Pada Hari Pers Nasional 2022, Ketum PWI Pusat Sebut Kebangkitan Olahraga Nasional

Target harian tersebut optimis tercapai di Kabupaten Cirebon apabila vaksin Covid-19 bagi anak yang mencapai 22 ribu jiwa bisa dilaksanakan terus-menerus.

Apalagi tempat vaksinasi Covid-19 dilakukan di sekolah masing-masing dengan dibantu oleh tenaga kesehatan dari puskesmas, TNI, Polri, dan lainnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X