PROTOKOL24- Kementerian Kesehatan menyatakan vaksin Covid-19 jenis Sinovac akan diperuntukan khusus hanya untuk anak-anak berusia 6 hingga 11 tahun.
Kementerian Kesehatan memprioritaskan penggunaan Sinovac untuk anak pada Januari 2022. Namun akan mulai dilakukan pada Selasa, 14 Desember 2021.
"Kami harapkan hari Selasa (besok) sudah dilakukan 'kick off' di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya secara bertahap sampai tahun depan," kata Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Senin, 13 Desember 2021.
Kementerian Kesehatan memastikan saat ini hanya Sinovac yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun.
Selain Sinovac, vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lainnya.
Kemenkes merilis jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun mencapai 26,8 juta anak. Jumlah ini berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Melanda, Kurang dari Sepekan Majalengka Hadapi 29 Kejadian Bencana Alam
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak dilaksanakan sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) yang menginstruksikan untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Di sisi lain, pelaksanaannya juga mengikuti rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Ini dilakukan betul-betul karena kami ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kemenparekraf Siapkan Dua Mobil Vaksin COVID 19 Keliling Jabar
Waspada! Virus Covid-19 Masih Ada, Penambahan Tersebar di 10 Provinsi dengan Jawa Barat Terbanyak
Kenali Lima Gejala Umum Virus Covid-19 Varian Omicron, Tubuh Akan Merasakan Kelelahan Ekstrem
Jangan Lengah! Virus Covid-19 Masih ada dan Menyebar, Rabu 8 Desember 2021 ini Bertambah 264 Kasus Baru