Protokol24 – Meski mereda, virus covid-19 masih ada di tengah masyarakat. Kementerian Kesehatan merilis, Kamis 2 Desember 2021 ini ada penambahan 311 kasus positif.
Kasus positif itu muncul dari test PCR yang dilakukan terhadap warga.
Baca Juga: Tak Usah Khawatir! WNI dari Negara Potensi Omicron Tetap Boleh Masuk, Tapi Ada Syaratnya
Penambahan tersebut tersebar di 10 provinsi dengan penambahan terbanyak ada di Jawa Barat.
Untuk lengkapnya, ada di daftar di bawah ini dikutip dari PMJ News.
- Jawa Barat, ada penambahan 83 kasus
- Jawa Timur, ada penambahan 35 kasus
- Jawa Tengah, ada penambahan 30 kasus
- DKI Jakarta , ada penambahan 28 kasus
- Banten, ada penambahan 16 kasus
- Bali, ada penambahan 15 kasus
- Lampung, ada penambahan 12 kasus
- Sulteng, ada penambahan 11 kasus
- NTT, ada penambahan 9 kasus
- Papua Barat, ada penambahan 9 kasus
Baca Juga: Oknum Polisi yang Terlibat Bentrokkan di Mimika Akan Ditindak Tegas, Dihukum Sesuai dengan Peraturan
Baca Juga: Ini Gejala Omicron Varian Baru Covid-19, Apakah Lebih Menular?
Bertambahnya kasus tentu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Tak heran, pemerintah pun menghilangkan cuti bersama pada libur Natal dan tahun baru guna membatasi aktivitas warga. PPKM Level 3 pun diterapkan dengan harapan bisa menekan penyebaran viru Covid-19.
Artikel Terkait
Varian Baru Covid-19 Jenis Omicron Mulai Mengancam, Pemerintah Siapkan Sejumlah Aturan
Ini Gejala Omicron Varian Baru Covid-19, Apakah Lebih Menular?
Tak Usah Khawatir! WNI dari Negara Potensi Omicron Tetap Boleh Masuk, Tapi Ada Syaratnya