Polres Tangerang Selatan Aktif Sekat Massa 212 di Perbatasan, Polisi disebar di Sejumlah Titik Pemantauan

- Kamis, 2 Desember 2021 | 08:03 WIB
ILUSTRASI Penyekatan massa Reuni 212 di Tangerang. (Suara.com/Arga)
ILUSTRASI Penyekatan massa Reuni 212 di Tangerang. (Suara.com/Arga)

Protokol24 – Penyekatan dilakukan di wilayah hukum Tangerang Selatan dimulai Kamis 2 Desember 2021. Penyekatan yang dilaksanakan oleh Polres Tangerang Selatan itu untuk membatasi massa reuni 212 yang hendak berangkat ke Jakarta.

“Filterisasi dilakukan mulai pukul 00.00,” kata kasat Lantas Polres Tangsel, AKP dicky Sutarman dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Tak Usah Khawatir! WNI dari Negara Potensi Omicron Tetap Boleh Masuk, Tapi Ada Syaratnya

Dia merinci, penyekatan dilakukan di dua titik yakni perbatasan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. “Di antaranya pertigaan Bintaro sektor 3 Pondok Aren dan pertigaan Sandratek Rempoa Ciputat.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Desember Kelabu' Yuni Shara, Lagu Sepanjang Zaman

Polisi juga menyiagakan pos untuk memantau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Rencananya, massa aksi 212 akan menggelar reuni akbar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat Kamis ini.

Baca Juga: Motif Kasus Penembakkan di Bintaro Terkuak, Berawal Laporan Dari Warga yang Merasa Diikuti Orang Asing

Baca Juga: Oknum Polisi yang Terlibat Bentrokkan di Mimika Akan Ditindak Tegas, Dihukum Sesuai dengan Peraturan

Baca Juga: Semakin Terkuak, Polisi Fokuskan Pemeriksaan ke Saksi Kunci Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Polisi pun sudah bersiaga untuk mengantisipasi kegiatan tersebut karena hingga saat ini, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin dan rekomendasi kegiatan alumni tersebut.

Polisi pun sudah memberikan imbauan kepada massa agar tidak berkumpul.***

Editor: Jaenal Abidin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X