PROTOKOL24- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono menyebutkan vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat umum dijadwalkan dimulai 1 Januari 2022.
Dante Saksono Harbuwono mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi dosis penguat itu, akan ada dua strategi pemberian vaksinasi booster.
Strategi pertama, yakni menyasar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan diberikan secara gratis. Kemudian yang kedua vaksinasi booster berbayar kepada masyarakat non-PBI.
"Untuk vaksinasi booster dimulai 1 Januari 2022. Saat ini kita sedang susun beberapa strategi karena booster ini akan melipatgandakan kebutuhan belanja vaksin," kata Dante Saksono Harbuwono, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara.
Pada pelaksanaannya nanti, penyuntikan vaksinasi booster atau dosis penguat akan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
Sedangkan keterlibatan TNI-Polri sebagai vaksinator dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah untuk pemenuhan vaksin dosis dua.
Baca Juga: Mendikbudristek Beberkan Kenaikan Jumlah Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19
Saat ini Kemenkes RI bersama akademisi, lanjut Wamenkes, sedang melakukan uji analisis statistik serosurvei.
Nantinya hasil serosurvei akan menentukan kebijakan pemerintah lebih mendalam perihal petunjuk teknis dan pelaksanaan vaksinasi booster untuk masyarakat.
"Serosurvei adalah cara untuk melihat jumlah antibodi pada seseorang yang telah terinfeksi Covid-19 atau sudah dapat vaksinasi. Itu akan terindentifikasi tingkat kekebalan di masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Dua Orang Tewas Terjepit
Di sisi lain, cakupan vaksinasi Covid-19 lengkap 70 persen ditargetkan tercapai pada akhir tahun 2021.
Ini diperlukan untuk mencapai kekebalan bersama sebagai upaya untuk mengakhiri pandemi di Indonesia.
Artikel Terkait
Capaian Vaksinasi Covid 19 Kabupaten Indramayu Masih Dibawah 50 Persen
Kepolisian Daerah Jawa Barat Siagakan Gerai Vaksinasi Saat Nataru
Omicron Mengintai Anak-anak, Pemerintah Dorong Vaksinasi Usia 6-11 Tahun
Mendagri Kembali Keluarkan Instruksi, Prokes dan Vaksinasi Menjadi fokus Aturan Baru Saat Nataru