Anda Lansia Atau Berprofesi Berikut? Selamat Anda Bisa Diskon Tiket KAI

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Senin, 31 Januari 2022 | 12:53 WIB
Anda Lansia Atau Berprofesi Berikut? Selamat Anda Bisa Dapat Potongan Harga Tiket dari KAI
Anda Lansia Atau Berprofesi Berikut? Selamat Anda Bisa Dapat Potongan Harga Tiket dari KAI

Protokol24 – Ada kabar gembira dari PT KAI bagi anda para lansia di Indonesia. PT KAI memberikan potongan diskon kepada mereka yang berusia 60 tahun atau lebih.

Hal itu disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin 31 Januari 2022. Joni menambahkan, besaran diskon yang diberikan kepada calon penumpang lansua adalah sebesar 20 persen yang berlaku setiap hari di semua kelas.

Baca Juga: Dorce Gamalama Berwasiat Ingin Dimakamkan Sebagai Wanita, Begini Jawaban Tegas dari Buya Yahya

Untuk lebih jelasnya, bisa menghubungi media sosial KAI atau customer service. Joni mengatakan, sebelum mendapatkan diskon atau tarif reduksi, calon penumpang harus terlebih dahulu mendaftarkan diri di bagian customer service yang ada di stasiun.

Atau bisa juga menghubungi loket pembelian tiket jika stasiun tidak memiliki customer service. Adapun persyaratan yang harus diberikan adalah KTP saja. Jangan lupa KTP tersebut harus dibawa saat calon penumpang pergi menggunakan kereta api.

Baca Juga: Sisir Markas GMBI, Polres Bogor Sita Senjata Tajam dan Amankan Belasan Anggota

Untuk pembelian tiket bisa dilakukan di loket yang ada di statiun atau mengunjungi laman KAI Access.

Baca Juga: Dokter di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangkai Usai Suntikkan Vaksin Kosong Untuk Siswa

Selain lansia, tarif diskon atau reduksi juga diberikan kepada anggota TNI, Polri, LVRI dan wartawan yang hendak melakukan peliputan.

Baca Juga: Ini Penjelasan Pakar Terkait NeoCoV, Varian Terbaru Covid-19 yang Dilaporkan Ilmuwan China Lebih Ganas

Tarif diskon tersebut berlaku hingga masa perjanjian selesai. “Misalnya perjanjuan kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kadaluwarsa,” kata Joni.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X