Protokol24 – Polisi temukan senjata tajam di markas GMBI Kabupaten Bogor. Senjata tajam tersebut ditemukan saat polisi menggelar razia di 34 titik perbatasan wilayah Polres Bogor.
Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga mengamankan 15 anggota GMBI. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, razia digelar untuk menertibkan dan antisipasi tak terprovokasinya anggota GMBI pasca ricuh demo di Mapolda Jabar.
Baca Juga: Ini Tujuh Macam Hidangan Khas Imlek yang Diyakini Membawa Keberuntungan
“Memberikan imabuan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri,” kata Iman.
Baca Juga: Dokter di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangkai Usai Suntikkan Vaksin Kosong Untuk Siswa
Senjata tajam yang diamankan seperti pedang katana, golok yang ditemukan di sejumlah markas GMBI Bogor.
Sebelumnya, kericuhan sempat pecah di depan Mapolda Jabar. Massa unjuk rasa dari GMBI awalnya berunjuk rasa dengan damai.
Baca Juga: Penipu dengan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo Akhirnya Diciduk Polisi, Begini kata Warga Setempat
Namun unjuk rasa berujung ricuh hingga pada akhirnya massa menjebol pagar Mapolda Jabar. Polisi pun langsung menahan belasan anggota GMBI yang diketahui belasan di antaranya positif menggunakan narkoba.***
Artikel Terkait
Polres Indramayu Jaring Anggota LSM GMBI Usai Unjuk Rasa Anarkis di Mapolda Jabar
Pasca Ricuh Aksi Unjuk Rasa di Polda Jabar, Polisi Temukan 19 Anggota GMBI Positif Narkoba