JAKARTA, PROTOKOL24- Masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia akan dipangkas menjadi hanya tiga hari saja.
Sebelumnya masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diberlakukan sampai dengan lima hari.
Perubahan kebijakan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini akan mulai diterapkan mulai besok, 1 Maret 2022.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan kebijakan tersebut dilakukan setelah Pemerintah mendapat masukan dari para pakar.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga menganalisis data-data yang ada terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, terutama varian Omicron.
Aturan tersebut berlaku bagi PPLN yang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap dan booster.
"Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada, maka pada 1 Maret mendatang Pemerintah hanya akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster," katanya.
Baca Juga: Anggaran Rp45 Miliar Disiapkan Pemkab Majalengka Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga
Pemangkasan masa karantina itu, lanjut Luhut Binsar Pandjaitan, didasarkan karena masa inkubasi penularan varian Omicron diketahui berlangsung selama tiga hari.
Bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sebelumnya harus menjalani masa karantina selama lima hari begitu tiba di Indonesia.
Namun dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, maka Pemerintah melakukan penerapan kebijakan pemangkasan masa karantina ini.
Kebijakan tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM pada Minggu, 27 Februari 2022.(*)
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul Mulai 1 Maret 2022 Besok, Masa Karantina PPLN Dipangkas Jadi 3 Hari dengan Syarat
Artikel Terkait
Saat Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Omicron, Ini Prosedur Layanan Telemedisin yang Bisa Akses
492 Orang di Jabar Miliki Gejala Mirip Omicron, Ridwan Kamil Sebut Lonjakan Mulai Terjadi
Jangan Abaikan Kesehatan, Gejala Omicron Mirip dengan Flu Biasa
Ridwan Kamil Mulai Perintahkan Semua Rumah Sakit Jawa Barat Siaga 1, Omicron Menyebar Sangat Cepat
Omicron dilaporkan Bisa Menimbulkan Gejala di Mata dan Telinga