Protokol24 - Di jagad media sosial, dihebohkan adanya surat keterangan atau Suket KTP milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berevolusi menjadi bungkus gorengan.
Lewat unggahan Twitter milik @akbarry, memperlihatkan suket milik Susi Pudjiastuti sudah berubah menjadi bungkus yang berisi gorengan sejenis bakwan atau bala-bala.
Baca Juga: Lesty Kejora Akan Melahirkan Lebih Cepat, Kondisi Bayi Jadi Perhatian Dokter
Dilihat dari titimangsa suket KTP Susi Pudjiastuti tersebut, dikeluarkan pada tahun 2014 silam dan ditanda tangani oleh camat Pangandaran lengkap dengan stempel.
Surat keterangan atau suket adalah dokumen pengganti KTP yang bisa digunakan untuk mengurus keperluan administrasi. Suket biasanya keluar karena terbatasnya ketersediaan blangko KTP.
Baca Juga: Pemilik Mobil Tesla Model S Ledakkan Mobil Miliknya karena Kesal Diminta Ganti Baterai Baru 300 juta
Menanggapi hal itu, Susi Pudjiastuti yang terkenal akan tagline tenggelamkan tersebut bingung harus menanggapi apa.
"Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa?" tulis susi di akun media sosialnya, Senin 27 Desember 2021.
Dia pun tak heran, jika dirinya banyak menerima penawaran pinjaman lewat aplikasi pesan Whatsapp.
"Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita, so,"
Baca Juga: Daftar Artis yang Meninggal Sepanjang 2021, Banyak yang Terserang Covid-19 saat Pandemi
Di dalam suket tersebut tertera jelas data pribadi milik Susi Pudjiastuti tersebut.***