Bandung,Protokol24.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat merilis jadwal dan tahapan pembentukan penyelenggara badan adhoc menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
KPU Jabar membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 23 April 2024.
Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) pendaftaran akan dibuka pada 2 Mei 2024.
Pelaksanannya sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2024.
Berikut ini adalah Jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK : 23 April - 27 April 2024
Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK : 23 April - 29 April 2024
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK : 30 April - 2 Mei 2024
Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK : 24 April - 3 Mei 2024
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK : 4 Mei - 5 Mei 2024
Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK : 6 Mei - 8 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK : 9 Mei - 10 Mei 2024