Indramayu,Protokol24.- Dinas Kesehatan bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu resmi melaporkan pengunjuk rasa yang merusak aset negara ke Polres Indramayu.
Pelaporan ini menyusun insiden yang terjadi pada Senin, 30 September 2024 dimana kelompok pengunjuk rasa menggelar aksi mulai dari Inspektorat dan menyisir kantor-kantor dinas menuju Pendopo Bupati Indramayu.
Dalam penyisiran itu, sekelompok pengunjuk rasa menurunkan sejumlah baliho, stiker dan media sosialisasi program unggulan berfoto Bupati Indramayu Nina Agustina.
Di depan kantor Dinas Kesehatan, pengunjuk rasa tidak saja melucuti stiker one way di mobil-mobil ambulance, mereka juga merangsek menurunkan baliho program yang terpampang besar di halaman kantor dinas tersebut.
Pengunjuk rasa menyuarakan tuntutan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam Pilkada 2024.
Atas peristiwa ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan didampingi sejumlah kepala puskesmas yang mobilnya menjadi target perusakan melaporkannya ke kepolisian.
Wawan Ridwan pun menjelaskan kronologi insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB tersebut.
Dituturkannya, saat itu Dinas Kesehatan sedang mengadakan rapat dinas bersama tiga direktur RSUD dan 49 Kepala Puskesmas di Aula Kopsuka yang terletak di depan kantor dinas.
Karena banyaknya kendaraan, sejumlah mobil ambulans harus parkir di bahu jalan di Jalan M.T Haryono.
“Tak lama setelah rapat, mendengar keributan di luar kantor. Saya mendapat laporan bahwa stiker pada ambulans yang diparkir di bahu jalan dirusak. Selain itu, baliho di halaman Dinas Kesehatan juga mengalami kerusakan," tuturnya.
Bahkan mobil ambulans yang berpapasan di jalan pun tak luput dari aksi sweeping yang dilakukan pengunjuk rasa.
Dilaporkan sedikitnya ada 3 unit mobil ambulans yang menjadi target perusakan, diantaranya milik Puskesmas Gantar, Gabuswetan, dan Juntinyuat.
Artikel Terkait
Dinas Kimrum Kabupaten Indramayu Lakukan Vandalisme Bangunan Cagar Budaya, TACB Minta Pekerjaan Bekas Lapas Dihentikan