daerah

Unggah Foto Megawati Berbikini, Pegawai PDAM Diberhentikan, Sosiolog Nilai Tindakan Dirut Sudah Tepat

Kamis, 18 Januari 2024 | 23:05 WIB
Sosiolog menilai langkah Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Ady Setiawan menyikapi pegawainya yang unggah foto rakayasa Megawati berbikini merah sudah tepat.

 

Indramayu,Protokol24.- Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Putri dengan mengenakan bikini berwarna merah.

Tentu saja foto Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri itu hanya merupakan hasil rekayasa yang disebarkan melalui media sosial.

Belakangan diketahui sang pengunggah foto hasil rekayasa itu merupakan oknum karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.

Atas tindakan tak pantas yang dilakukan oknum pegawainya, BUMD yang bergerak dalam usaha air minum itu pun langsung mengambil sikap dan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Berita Duka, KH Buya Syukur Yasin, Ulama Kharismatik Asal Indramayu Tutup Usia Hari Ini

Di tengah reaksi masyarakat yang turut menyikapi aksi nakal oknum pegawai Tirta Darma Ayu itu, Sosiolog menilai langkah direktur utama Perumdam sudah tepat.

Hal ini diungkapkan Sosiolog Saptarini Kismawati menanggapi penyebaran visual tak senonoh terhadap seorang mantan Kepala negara yang dilakukan oleh seorang pegawai BUMD milik pemerintah Kabupaten Indramayu.

"Langkah tegas seorang pimpinan dalam hal ini Dirut PDAM Tirta Darma Ayu sudah tepat. Apalagi ini menyangkut pornografi terhadap seorang mantan kepala negara," ungkap Saptarini, Kamis (18/01/2024).

Baca Juga: Luar Biasa, Pemkab Indramayu Siagakan Petugas Kesehatan 24 Jam Demi Berikan Pelayanan Paripurna Pada Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Ia menambahkan, sanksi tegas yang diberikan perusahaan kepada pegawainya yang melanggar itu sudah sepatutnya diberikan.

Apalagi tindakannya dianggap menciderai norma sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.

Saptarini meyakinkan langkah tegas yang diambil tersebut memang harus dilakukan oleh seorang pimpinan sebagai bentuk efek jera.

Tidak saja bagi pelakunya, tetapi juga menjadi perhatian bagi pegawai yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga: Gandeng Bulog, PWI Indramayu Salurkan Kado Hari Pers Nasional 2024 Berbagi Kebahagiaan Dengan Duafa

Apalagi di dalam tahun politik ini, seorang ASN dan pegawai di lingkungan BUMN maupun BUMD harus bersikap netral dan mengedepankan etika sebagai seorang pegawai yang diatur dalam ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini