"Ini komitmen Bupati Indramayu Nina Agustina sebagai Kuasa Pemilik Modal Perumdam Tirta Darma Ayu untuk mengoptimalkan jangkauan capaian layanan air minum untuk warga Kabupaten Indramayu dengan menggandeng berbagai pihak," kata Ady Setiawan.
Dalam pembahasan itu, mewakili Direktur Air Minum Kementerian PUPR, Edi Bermald Manik menuturkan, nota kesepakatan tersebut untuk menyinergikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan SPAM yang terintegrasi, efisien dan efektif untuk Pengembangan SPAM di Kabupaten Indramayu.
Selain itu, tujuan nota kesepakatan ini untuk melaksanakan percepatan pengembangan dan pengelolaan SPAM di Kabupaten Indramayu dalam memenuhi kebutuhan air minum, mewujudkan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan di Kabupaten Indramayu.
Termasuk untuk mendukung pencapaian peningkatan cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Indramayu.(*)