daerah

Emas Batangan Bertuliskan Soekarno dan Sejuta Uang Dolar Palsu Disita Satreskrim Polres Sukabumi

Senin, 10 Juli 2023 | 09:20 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan satu juta dolar AS. (Foto : Wiki How)



Sukabumi,Protokol24- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan satu juta dolar AS beserta satu buah besi kuningan menyerupai emas batangan bertuliskan Soekarno.

Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menyitanya dari tangan dua orang tersangka yang merupakan sindikat peredaran uang palsu.

Uang palsu yang diamankan Satreskrim Polres Sukabumi itu, jika dikonversikan ke rupiah mencapai puluhan triliun rupiah.

Baca Juga: Anak Papua Bertanya Ibu Kota Negara tak Dipindah ke Wilayahnya, Ini Jawaban Presiden Jokowi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima kepolisian.

Mulanya masyarakat mencurigai adanya praktek jual beli uang palsu di Kampung Cibuburay, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Informasi ini pun ditindaklanjuti hingga akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S (50 tahun) di Kampung Cibuburay.

Tersangka kemudian diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama.

Baca Juga: Batik Complongan Indramayu Raih Dekranasda Award 2023 sebagai Kriya Terbaik Berbahan Tekstil

Selanjutnya Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi pun mengembangkan kasus ini, benar saja jika tersangka S tidak melakukannya seorang diri.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi kembali berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni AT (58 tahun) warga Kampung Sedamukti, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi di Ciampea, Kabupaten Bogor.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Polres Sukabumi berhasil mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan satu juta dolar AS.

"Dari tangan kedua tersangka kami menyita uang palsu pecahan satu juta dolar AS sebanyak 2.200 lembar," kata AKBP Maruly Pardede, seperti dikutip Protokol24 dari Antara, Senin (10/07/2023).

Baca Juga: Sejak QRIS Tidak Lagi Gratis, Kadin dan Pengusaha UMKM Keluhkan Penerapan Biaya Tambah Beban Usaha

Kapolres menambahkan dari tangan tersangka polisi tidak hanya menyita uang palsu pecahan satu juta dolar AS sebanyak 1.200 lembar.

Polisi juga mengamankan uang palsu lainnya, yakni Deutsche Mark (DM)1.000 sebanyak 100 lembar, serta dua lembar sertifikat board dan 12 lembar sertifikat LAC.

Termasuk menyita satu buah besi kuningan menyerupai emas batangan bertuliskan Soekarno dari tangan para tersangka.(*)

Tags

Terkini