PROTOKOL24- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan keprihatinannya atas kasus asusila yang melibatkan guru mengaji terhadap 12 santriwati pada sebuah pesantren di Kawasan Cibiru Kota Bandung.
Ridwan Kamil mengutuk aksi bejat yang dilakukan oleh HW, seorang guru mengaji di sebuah pesantren terhadap santriwatinya. Apalagi tindakan asusila yang dilakukan HW sampai membuat 12 santriwati hamil dan melahirkan 9 bayi.
Ridwan Kamil pun meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku yang telah melakukan perbuatannya sejak tahun 2016 hingga 2021 itu.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Jumat, 10 Desember 2021.
Baca Juga: KPAI Hukum Berat Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santriwati Dipenjara dan Kebiri
Ridwan Kamil memastikan semua korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Jadi anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ungkapnya.
Baca Juga: Kuota Internet Kemendikbud Mulai Disalurkan 11 Desember, Bisa Hangus Jika Tidak Digunakan
Ia juga memastikan kegiatan di pesantren telah ditutup dan pelakunya menjalani proses hukum.
Menanggapi kejadian ini, Ridwan Kamil meminta forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus sehingga kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi.
Begitu pun pada institusi pendidikan lainnya agar menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius.
"Meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," harapnya.
Baca Juga: Rekomendasi HP Harga Rp 1 Jutaan, Spesifikasinya Layak Diadu dan Mumpuni, Ada Vivo, Realme, Oppo
Ridwan Kamil juga mengingatkan orang tua untuk selalu memantau kegiatan belajar anaknya. Terutama untuk yang menempatkan anak-anaknya menempuh pendidikan di lembaga berasrama.
Menurutunya, peran masyarakat sekitar juga diperlukan untuk turut memantau aktivitas di lembaga pendidikan.
Termasuk peran aparat desa dan kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing.***