• Jumat, 29 September 2023

Kuota Internet Kemendikbud Mulai Disalurkan 11 Desember, Bisa Hangus Jika Tidak Digunakan

- Kamis, 9 Desember 2021 | 20:05 WIB
Bantuan Kuota Internet dari Pemerintah (Kemendikbud.go.id)
Bantuan Kuota Internet dari Pemerintah (Kemendikbud.go.id)

PROTOKOL24- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyalurkan bantuan kuota data internet tambahan mulai 11 Desember sampai dengan 15 Desember 2021.

Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Tambahan bantuan kuota data internet Kemendikbud untuk pendidik dan peserta didik tersebut memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.

Baca Juga: Guru Ngaji Memperkosa 12 Santriwati Hingga Melahirkan 9 Bayi Mulai Disidangkan

Pemberian tambahan bantuan kuota data internet Kemendikbud ini diberikan untuk mendukung pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 melalui pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Hakordia, Masyarakat Belum Puas Soal Pemberantasan Korupsi

Nadiem Anwar Makarim juga menjelaskan penyesuaian jumlah kuota data internet yang diberikan pada periode tambahan bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan.

Sedangkan peserta didik pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit per bulan.

Selain peserta didik, guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen juga akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet. Mereka akan mendapatkan lima gigabit per bulan.

Baca Juga: Rekomendasi HP Harga Rp 1 Jutaan, Spesifikasinya Layak Diadu dan Mumpuni, Ada Vivo, Realme, Oppo 

Bantuan kuota data internet Kemendikbud yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus. Sebab sisa kuota paket data internet tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Kemendikbud memastikan nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.

Baca Juga: Antonio Conte Resah dan Gelisah, 8 Pemain Utamanya Terpapar Covid-19, Akankah Tottenham Tumbang?

Halaman:

Editor: Cipyadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X