PROTOKOL24- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya untuk mencegah penularan atau terjadinya klaster sekolah. Termasuk melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di sekolah sebagai upaya penting mencegah penyebaran Covid-19 di dunia pendidikan.
selain kedua cara tersebut, Kemendikbudristek menganggap perlu untuk dilakukan tes acak guna mencegah terjadinya klaster sekolah.
“Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas covid 19 berupaya untuk meningkatkan pengetesan acak di sekolah," kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Rabu, 24 November 2021.
Baca Juga: Ini Kiat Lindungi Data Pribadi Agar Tidak Tersebar
Meski sekolah telah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak September 2021, namun di tengah pandemi ini Covid-19 masih mengancam. Selama dua bulan pelaksanaan PTM terbatas, sejumlah klaster sekolah terus bermunculan. Seperti yang terjadi di Bandung, Bantul, Sukoharjo, dan Solo.
Menanggapi rencana Kemendikbudristek itu, Head of Partnership SehatQ, Arie Senta mengungkapkan pihaknya mendukung penuh upaya tersebut. Selain mendukung adanya tes acak untuk mencegah klaster sekolah, Arie Senta juga mendukung keputusan pemerintah menurunkan harga PCR yang semakin terjangkau.
“Kami percaya pemerintah telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan untuk melakukan penurunan harga. Karena itu, kami menyambut baik rencana pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR demi mendukung percepatan penanggulangan pandemi COVID-19, terutama dalam memperbanyak jumlah tes PCR untuk memperkuat mekanisme pelacakan dan pengetesan sesuai prosedur yang dikeluarkan oleh WHO,” kata Arie.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diberlakukan, PBNU Pastikan Taat Aturan Terkait Jadwal Muktamar
Harga tes PCR saat ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, yakni antara Rp465.000-Rp.495.000. Dengan adanya penetapan harga baru oleh pemerintah ini, SehatQ juga akan menyesuaikan harga dengan memperhitungkan margin yang wajar.
Menurutnya, penurunan harga tes PCR oleh pemerintah akan berdampak pada penurunan harga tes antigen. Saat ini, harga layanan tes usap antigen sekitar Rp60.000 hingga Rp99.000.***
Artikel Terkait
SMPN Unggulan Sindang Juara Dunia British Council: The Climate Action Video Competition
Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Setelah Guru dan Siswa Diketahui Positif COVID-19
STIDKI NU Indramayu Kukuhkan 90 Lulusan Pada Wisuda Perdana