PROTOKOL24.- Mengapa Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya?.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya tentu tidak lepas dari sejarah yang melatarbelakanginya.
Penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi sebagai penghormatan terhadap tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.
Nama Ki Hajar Dewantara atau yang bernama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional.
Ki Hajar Dewantara yang merupakan putra dari seorang bangsawan Jawa, lahir pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara itu pun ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keppres nomor 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Selain sebagai penghormatan atas perjuangan Ki Hajar Dewantara, tujuan lain penetapan Hari Pendidikan Nasional adalah untuk menggelorakan pentingnya pendidikan dalam pembangunan nasional.
Pada tahun 1922, Ki Hajar Dewantara mendirikan sekolah Taman Siswa, lembaga yang mengajarkan pendidikan terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses belajar-mengajar.
Dari sinilah kemudian lahir sebuah konsep yang kemudian menjadi dasar bagi pendidikan nasional di Indonesia.
Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia.
Filosofinya, Tut Wuri Handayani yang berarti di belakang memberi dorongan, digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Ki Hadjar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959, dan untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan, pemerintah menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.(*)
Artikel Terkait
Peduli Pendidikan Diniyah, Bupati Indramayu Raih Penghargaan FKDT Jawa Barat
Gencar Sambangi Sekolah, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Ajak Pelajar Perkokoh Benteng Diri
PWI Indramayu Goes to School 4, Gelar Kelas Jurnalistik Milenial di SMAN 1 Tukdana